Seputarberitas - Kematian Wayan Mirna Salihin masih menjadi sorotan hingga kini. Apalagi persidangan kasus tersebut masih digelar hingga sekarang dan belum menemukan titik terang.
Rabu (31/8) sidang kasus ini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ahli Kedokteran Forensik RSCM Budi Sampurna dihadirkan untuk memberikan keterangan. Dari penuturannya diketahui jika pihak keluarga rup anya menolak jenazah Mirna di otopsi.
Meski begitu, pihak keluarga dan penyidik sepakat untuk mengambil sampel dari lambung Mirna.
Berdasarkan sampel itulah muncul dugaan Mirna tewas karena sianida, pasalnya lambung korban mengalami korosi. Budi juga menjelaskan tidak ada tanda-tanda kematian akibat serangan jantung dalam kasus Mirna. Kesimpulan itu diambil setelah melihat dari rekaman CCTV di Kafe Olivier.




































