Seputarberitas - Belakangan ini muncul isu mengnakal" yang mengakut-nakuti para petani tembakau.
enai harga rokok yang akan dinaikkan menjadi Rp 50 ribu per bungkus. Rupanya isu tersebut dimanfaatkan oleh para tengkulak "
Kabar ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soesono. "Para tengkulak sekarang secara eksesif menakut-nakuti petani agar bersedia melepas panen tembakaunya dengan harga rendah," ungkap Soesono.
Seperti yang terjadi di Pamekasan, Madura, para tengkulak menawar harga tembakau Rp 18 ribu per kilogram. Sementara di Sumenep harga tembakau ditawar Rp 19,5 ribu per kilogram. Padahal seharusnya harga tembakau Perancak 95 mencapai Rp 40 ribu per kilogram.
Isu kenaikan harga rokok ini menjadi sangat merugikan para petani yang mendapatkan informasi secara setengah-setengah.

No comments:
Post a Comment