Seputarberitas - Harga Rokok di Indonesia akan di naikan menjadi Rp 50 ribu perbungkus. Wacanaitu pun akan di tetapkan mulai bulan depan.
Wacana ini tentunya langsung menuai sorotan dan publik. Banyak yang mendukung ataupun menolak dengan keras. Sementara yang lain masih mengkaji manfaat kenaikan harga rokok ini terutama untuk rakyat di Tanah Air.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengungkap jika kenaikan harga rokok ini tentunya akan menambah pendapatan cukai. Dengan begitu dapat dimanfaatkan untuk pengembangan di bidang lain.
Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany mengungkap, berdasarkan hasil survei kenaikan harga rokok dapat mengurangi perokok. Jumlah perokok yang masih anak-anak juga dapat dikurangi. Apalagi seperti diketahui, rokok dapat menyebabkan banyak penyakit.
Meski begitu, pemerintah harus memiliki kebijakan yang ketat jika akan menerapkan kebijakan ini. Terutama untuk peredaran rokok tanpa cukai dan juga rokok eceran.
Indonesia bukan negara pertama yang menerapkan kebijakan ini. Di Singapura contohnya satu bungkus rokok bisa mencapai harga Rp 120 ribu.

No comments:
Post a Comment