Seputarberitas - Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida memang masih menjadi perbincangan publik. Kasus inilah yang menjadi inspirasi bagi Sefri Haris untuk memproduksi kopi kemasan "Jessica".
Namun karena tak mengantongi izin dari pihak Jessica, warga Surabaya ini pun terancam dipidanakan. Untuk itu selaku produsen, Haris meminta maaf dan menghentikan produksi dan pemasaran produknya.
Haris mengaku sudah menghentikan produksi dan pemasarannya sejak Selasa (22/8). Bahkan ia sudah memusnahkan stok bungkus kopi yang masih tersisa.
Hal ini diungkapkan lantaran Haris mengaku khawatir dengan konsekuensi hukum yang harus ia terima. Sebelumnya, Otto Hasibuan, pengacara Jessica menilai perbuatan Haris tersebut melanggar izin dan tengah menyiapkan langkah hukum.

No comments:
Post a Comment